“Abhaya dana puniku/dana maweh girang hati/da mangawe keweh anak/da mamunyi mangresresin/da mangawe bayu runtag/da mangawe sakit hati//”.(Puh: Ginanti;Gaguritan Sucita).
Artinya: yang dimaksud abhaya dana itu adalah, pemberian yang menyebabkan orang lain gembira hatinya, jangan membuat susah orang, jangan bicara hal-hal menakutkan, jangan membuat orang gundah,jangan menyakiti hati orang.
Ada 3 macam pemberian (dana) yang hendaknya dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya dalam mewujudkan masyarakat yang aman,maju dan sejahtra; yaitu brahmana dana, artha dana dan abhaya dana. Hendaknya ketiga pemberian ini dilakukan pemerintah secara sungguh-sungguh,terkontrol dan berkesinambungan. Jika tidak , pemberian pemerintah akan salah sasaran atau peruntukannya kurang maksimal.
Brahmana dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang lain berupa ilmu pengetahuan(brahma widya). Pemerintah hendaknya terus mengusahakan peningkatan pendidikan rakyatnya. Sekolah-sekolah diperhatikan. Baik kuantitas maupun kualitasnya. Tenaga pengajar(guru-guru) juga mesti selalu mendapatkan perhatian pemerintah. Sertifikasi guru-guru benar-benar dijalankan sesuai standarnya. Jangan ada nepotisma di sana. Kualitas guru sangat mempengaruhi kualitas didik. Anggaran pendidikan juga mesti diperhatikan. Rakyat jangan sampai ada yang putus sekolah. Minimal mengenyam wajib belajar 9 tahun. Atau kalau bisa wajib belajar 12 tahun. Dengan demikian rakyat bisa bersaing di pasar kerja. Lebih-lebih di era kesejagatan ini,persaingan semakin ketat. Rakyat benar-benar mendapatkan pengetahuan(widya) yang cukup buat bekal mencari pekerjaan.
Artha dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang berupa harta benda,uang,pakaian,rumah,tanah dll. Ini harus benar-benar diperhatikan pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Rakyat yang tidak berdaya,mesti dibantu. Masih banyak rakyat kita hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih-lebih didera bencana alam bertubi-tubi. Pemerintah hendaknya menganggarkan dana yang cukup buat membantu rakyat miskin. Bantuan beras untuk rakyat miskin(raskin) hendaknya dilakukan secara berkelanjutan. Program bedah rumah bagi rakyat yang tidak punya rumah terus digalakkan. Program transmigrasi,pembukaan dan pemberian lahan bagi rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Namun semua ini mesti dikontrol,diawasi dengan baik agar jangan salah sasaran atau salah peruntukan.
Abhaya dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang berupa rasa aman,nyaman dan damai. Ini yang terpenting,karena jika suasana tidak aman,nyaman dan damai pemerintah sulit berbuat untuk menjalankan program-program pembangunan. Rasa aman ini merupakan faktor kunci. Bagaimana mungkin pemerintah membangun dalam suasana perang,dalam suasana negara kacau.
Karenanya pemerintah mesti bahu membahu dengan segenap lapisan masyarakat dalam meciptakan rasa aman. Keamanan bukan semata tanggung jawab petugas keamanan. Semua komponen masyarakat hendaknya berpartisipasi secara aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan negara,sesuai porsinya masing-masing. Keamanan dan ketertiban masyarakat(kantibmas) hendaknya terus dijaga lewat sistem keamanan lingkungan(siskamling) di masing-masing tempat.
Rasa aman itu mahal harganya. Gangguan keamanan bisa datang dari luar negara,bisa juga dari dalam negara sendiri. Bisa tampak bisa juga laten. Yang lebih berbahaya justru yang datang dari dalam yang tidak tampak(laten). Ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak.
Dalam menegakkan rasa aman,nyaman dan damai di masyarakat,pemerintah harus benar-benar menegakkan supremasi hukum. Hukum adalah panglima di negara hukum. Semua orang tanpa terkecuali tunduk pada hukum. Penguasa(pemerintah) yang tidak mampu menegakkan hukum,bukan saja tidak memiliki legitimasi dan dasar moral untuk memerintah,tetapi juga telah melakukan dosa besar terhadap rakyatnya. Negara-negara di mana hukum memiliki supremasi,bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisma,pertumbuhan ekonomi rakyatnya akan maju.
Abhaya dana adalah kewajiban pemerintah yang paling mendasar. Dalam Manawa Dharmasastra:7.144; disebutkan “ kewajiban tertinggi dari penguasa adalahmelindungi rakyatnya; penguasa yang menikmati imbalan dari jabatannya terikat oleh kewajiban itu”. Oleh karenanya bentuk-bentuk teror,kriminal,kekerasan dan huru hara yang menyebabkan rakyat merasa ketakutan harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah.
Ketidakadilan,perbudakan,manipulasi dan kebohongan publik yang dibuat pemerintah akan menyulut protes rakyat. Protes yang tidak terkontrol menyebabkan munculnya letupan-letupan,gesekan,demo-demo bahkan anarkisma di masyarakat. Terlalu banyak pertunjukan serupa yang dapat kita tonton di negara ini. Demo hampir setiap saat mengisi menu kita. Kerusuhan-kerusuhan juga tidak mau kalah. Teror di mana-mana. Paket bom dalam segala bentuk, membuat rakyat benar-benar tidak merasa aman dan nyaman. Rakyat selalu dihantui rasa takut.
Jika kondisi ini terus berlanjut dan semakin parah,bisakah penguasa dikatakan telah melakukan abhaya dana terhadap rakyatnya?. Abhaya dana bukan hanya kewajiban pemerintah,tapi kewajiban kita bersama. Pemerintah bersama rakyat bertanggung jawab penuh dalam menciptakan rasa aman itu sendiri. Dari rasa aman itu,pemerintah dan rakyatnya akan sama-sama bisa melakukan swadharmanya masing-masing secara optimal.
Agar rasa aman tetap terjaga sebagai bentuk dari “abhaya dana” pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan hendaknya melakukan empat langkah penjabaran dari supremasi hukum itu yang disebut “Catur Pariksa”. Yang terdiri dari: sama(dalam bertindak selalu berlaku adil),bedha(mampu membedakan yang mesti berbeda), dana(memberi pertolongan kepada yang mesti ditolong) dan dandha(memberi hukuman kepada yang bersalah).
Bila itu berjalan sesuai rta atau hukum,dalil ,maka niscaya keamanan,kenyaman dan kedamaian masyarakat akan terwujud. Di mana kondisi ini merupakan syarat dasar bagi pemerintah bersama rakyatnya untuk bisa membangun dan menjalankan swadharmanya masing-masing menuju masyarakat yang adil,makmur dan sejahtra.
Sri Rama memberi wejangan kepada adiknya Bharata yang akan memegang tampuk pemerintahan di negeri Ayodya berupa petuah sebagai berikut: “sakanikang rat twi ya tang wenang manut/manupadesha priyatah rumaksa ya/ksaya nikang papa nahan prayojana/jana nuraga di tuwi ya kapangguha//(kakawin Ramayana: Swandewi). Artinya : pilar-pilar negara itu hendaknya menjadi perhatian(jika menjadi pemimpin negara), supremasi hukum(manupadesa/Manawa Dharmasastra itu hendaknya ditegakkan, fakir miskin dan orang-orang terlantar hendaknya diperhatikan secara adil, dengan demikian kemasyuran akan diperoleh. (Wjs).