Selasa, 03 Mei 2011

Abhaya Dana : Jaminan Rasa Aman


“Abhaya dana puniku/dana maweh girang hati/da mangawe keweh anak/da mamunyi mangresresin/da mangawe bayu runtag/da mangawe sakit hati//”.(Puh: Ginanti;Gaguritan Sucita).
Artinya:  yang dimaksud abhaya dana itu adalah, pemberian yang menyebabkan orang lain gembira hatinya, jangan membuat susah orang, jangan bicara hal-hal menakutkan, jangan membuat orang gundah,jangan menyakiti hati orang.
Ada 3 macam pemberian (dana) yang hendaknya dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya dalam mewujudkan masyarakat yang aman,maju dan sejahtra; yaitu  brahmana dana, artha dana dan abhaya dana.  Hendaknya ketiga pemberian ini  dilakukan pemerintah secara sungguh-sungguh,terkontrol dan berkesinambungan. Jika tidak , pemberian pemerintah akan salah sasaran atau peruntukannya kurang maksimal.
Brahmana dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang lain berupa ilmu pengetahuan(brahma widya).  Pemerintah hendaknya terus mengusahakan peningkatan pendidikan rakyatnya. Sekolah-sekolah diperhatikan. Baik kuantitas maupun kualitasnya. Tenaga pengajar(guru-guru) juga mesti selalu mendapatkan perhatian pemerintah. Sertifikasi guru-guru benar-benar dijalankan sesuai standarnya. Jangan ada nepotisma di sana. Kualitas guru sangat mempengaruhi kualitas didik. Anggaran pendidikan juga mesti diperhatikan. Rakyat jangan sampai ada yang putus sekolah. Minimal mengenyam wajib belajar 9 tahun. Atau kalau bisa wajib belajar 12 tahun. Dengan demikian rakyat bisa bersaing di pasar kerja. Lebih-lebih di era kesejagatan ini,persaingan semakin ketat. Rakyat benar-benar mendapatkan pengetahuan(widya) yang cukup buat bekal  mencari pekerjaan.
Artha dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang berupa harta benda,uang,pakaian,rumah,tanah dll. Ini harus benar-benar diperhatikan pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Rakyat yang tidak berdaya,mesti dibantu. Masih  banyak rakyat kita hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih-lebih didera bencana alam bertubi-tubi. Pemerintah hendaknya menganggarkan dana yang cukup buat membantu rakyat miskin. Bantuan beras untuk rakyat miskin(raskin)  hendaknya dilakukan secara berkelanjutan. Program bedah rumah bagi rakyat yang tidak punya rumah terus digalakkan. Program transmigrasi,pembukaan dan pemberian lahan bagi rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Namun semua ini mesti dikontrol,diawasi dengan baik agar jangan salah sasaran atau salah peruntukan.
Abhaya dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang berupa rasa aman,nyaman dan damai. Ini yang terpenting,karena jika suasana tidak aman,nyaman dan damai pemerintah sulit berbuat untuk menjalankan program-program pembangunan. Rasa aman ini merupakan faktor kunci. Bagaimana mungkin pemerintah membangun dalam suasana perang,dalam suasana negara kacau.
Karenanya pemerintah mesti bahu membahu dengan segenap lapisan masyarakat dalam meciptakan rasa aman. Keamanan bukan semata tanggung jawab petugas keamanan. Semua komponen masyarakat hendaknya berpartisipasi secara aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan negara,sesuai porsinya masing-masing. Keamanan dan ketertiban masyarakat(kantibmas) hendaknya terus dijaga lewat sistem keamanan lingkungan(siskamling) di masing-masing tempat.
Rasa aman itu mahal harganya. Gangguan keamanan bisa datang dari luar negara,bisa juga dari dalam negara sendiri. Bisa tampak bisa juga laten. Yang lebih berbahaya justru yang datang dari dalam yang tidak tampak(laten). Ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak.
Dalam menegakkan rasa aman,nyaman dan damai di masyarakat,pemerintah harus benar-benar menegakkan supremasi hukum. Hukum adalah panglima di negara hukum. Semua orang tanpa terkecuali tunduk pada hukum. Penguasa(pemerintah) yang tidak mampu menegakkan hukum,bukan saja tidak memiliki legitimasi dan dasar moral untuk memerintah,tetapi juga telah melakukan dosa besar terhadap rakyatnya. Negara-negara di mana hukum memiliki supremasi,bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisma,pertumbuhan ekonomi rakyatnya akan maju.
Abhaya dana adalah kewajiban pemerintah yang paling mendasar. Dalam Manawa Dharmasastra:7.144; disebutkan “ kewajiban tertinggi dari penguasa adalahmelindungi rakyatnya; penguasa yang menikmati imbalan dari jabatannya terikat oleh kewajiban itu”.  Oleh karenanya bentuk-bentuk teror,kriminal,kekerasan dan huru hara yang  menyebabkan rakyat merasa ketakutan harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah.
Ketidakadilan,perbudakan,manipulasi dan kebohongan publik yang dibuat pemerintah akan menyulut protes rakyat. Protes yang tidak terkontrol menyebabkan munculnya letupan-letupan,gesekan,demo-demo bahkan anarkisma di masyarakat. Terlalu banyak pertunjukan serupa yang dapat kita tonton di negara ini. Demo hampir setiap saat mengisi menu kita. Kerusuhan-kerusuhan juga tidak mau kalah. Teror di mana-mana.  Paket bom dalam segala bentuk, membuat rakyat benar-benar tidak merasa aman dan nyaman.  Rakyat selalu dihantui rasa takut.
Jika kondisi ini terus berlanjut dan semakin parah,bisakah penguasa dikatakan telah melakukan abhaya dana terhadap rakyatnya?. Abhaya dana bukan hanya kewajiban pemerintah,tapi kewajiban kita bersama.  Pemerintah bersama rakyat bertanggung jawab penuh dalam menciptakan rasa aman itu sendiri. Dari rasa aman itu,pemerintah dan rakyatnya akan sama-sama bisa melakukan swadharmanya masing-masing secara optimal.
Agar rasa aman tetap terjaga sebagai bentuk dari “abhaya dana” pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan hendaknya melakukan  empat langkah penjabaran dari supremasi hukum itu yang disebut “Catur Pariksa”.  Yang terdiri dari: sama(dalam bertindak selalu berlaku adil),bedha(mampu membedakan yang mesti berbeda), dana(memberi pertolongan kepada yang mesti ditolong) dan dandha(memberi hukuman kepada yang bersalah).  
Bila itu berjalan sesuai rta atau hukum,dalil ,maka niscaya keamanan,kenyaman dan kedamaian masyarakat akan terwujud. Di mana kondisi ini merupakan syarat dasar bagi pemerintah bersama rakyatnya untuk bisa membangun dan menjalankan swadharmanya masing-masing menuju masyarakat yang adil,makmur dan sejahtra.
Sri Rama memberi wejangan kepada adiknya Bharata yang akan memegang tampuk pemerintahan di negeri Ayodya berupa petuah sebagai berikut: “sakanikang rat twi ya tang wenang manut/manupadesha priyatah rumaksa ya/ksaya nikang papa nahan prayojana/jana nuraga di tuwi ya kapangguha//(kakawin Ramayana: Swandewi). Artinya : pilar-pilar negara itu hendaknya menjadi perhatian(jika menjadi pemimpin negara), supremasi hukum(manupadesa/Manawa Dharmasastra itu hendaknya ditegakkan, fakir miskin dan orang-orang terlantar hendaknya diperhatikan secara adil, dengan demikian kemasyuran akan diperoleh. (Wjs).

Memenjarakan Hawa Nafsu


“Tan pa wates tan pa tanggu/kitane sahi nagihin/yaning tan wenten kasidan/sinah dadi sakit hati/ibuk sedih manyengsara/masih tambet manasarin//”.(Pupuh Ginanti: Gaguritan Sucita).
Artinya: tiada batas dan ujungnya,keinginan(napsu) itu selalu menuntut,bila tiada terpenuhi,tentu akan menjadi sakit hati,pikiran sedih terasa sengsara,semua itu juga bersumber dari kebodohan.
Hidup ke dunia fana ini dibekali kebodohan(awidya). Kebodohan bila tidak sering diasah lewat proses belajar akan tetap merupakan kebodohan yang menghambat kehidupan manusia. Kebodohan sumber  kesengsaraan. Orang bodoh amat susah hidupnya. Orang bodoh tidak mampu mengendalikan keinginannya. Keinginan yang tak terkendali akan menyengsarakan hidup manusia. Manusia yang hidup sengsara terasa amat susah dan sering berakhir dengan kematian sia-sia. Ibarat laron yang keluar dari sarang,mengira cahaya lampu bisa membuat bahagia,ternyata hanya pengantar nyawa menuju kematiaannya. Sungguh sangat memilukan.
Oleh karenanya,manusia di dalam hidupnya dituntut terus belajar menimba ilmu(guna widya). Ilmu yang diperoleh ibarat senjata yang mampu membantu hidup manusia. Dengan bekal ilmu pengetahuan,manusia mampu bertahan hidup,bersaing,mencari uang untuk mempertahankan hidupnya. Dengan ilmu pengetahuan pula(jnana),manusia mampu membeda-bedakan antara yang benar dan salah,yang layak dengan tidak layak,yang kemungkinan bisa dijangkau dengan yang tidak mungkin bisa dijangkau. Kemampuan membeda-bedakan itu disebut “wiweka”.
Orang yang memiliki wiweka adalah orang yang berilmu. Tidak mudah membedakan sifat dualisma itu. Hanya orang yang berilmu(jnana) yang dengan mudah membedakan,memilih dan memilah antara yang mungkin terjangkau dengan yang tidak mungkin terjangkau. Kemampuan wiweka itupun diperoleh lewat proses belajar yang tekun dan panjang.
Penghormatan yang setinggi-tingginya penulis letakkan kepada Sang Hyang Aji Saraswati,sumber segala ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan. Lewat Hari Suci Saraswati,Sabtu Umanis Watugunung,23 April 2011,seyogyanya umat Hindhu merenung sejenak betapa agung peran Sang Hyang Aji Saraswati yang menurunkan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan ke dunia ini. Dengan bekal ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan manusia memiliki wiweka.
Manusia tanpa wiweka tidak mampu membedakan antara yang layak dengan yang tidak layak,yang mungkin bisa dicapai dengan yang tidak mungkin bisa diperoleh. Ketidak mampuan ini sumber penderitaan hidup,yang menghantarkan manusia pada kematian sia-sia.
Kama atau hawa napsu atau indrya,bila tidak dibatasi pergerakannya,ia merupakan sumber kehancuran. Seperti kutipan geguritan di atas,hawa napsu atau indrya itu ibarat kuda liar yang tiada batas dan ujungnya. Ia selalu menuntut  untuk dipuasi. Jika tiada terpuasi ia menyengsarakan hidup manusia. Bila boleh jujur, banyak orang stres,bunuh diri,menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan gara-gara dikejar napsu. Napsu sumber petaka,bila tidak dikendalikan.
Napsu itu perlu,karena napsu adalah energi. Energi penggerak hidup. Ibarat sebuah kereta,napsu adalah kuda. Tapi napsu perlu selalu dikendalikan. Idealnya napsu selalu ada dibawah kendali dan kontrol  fikiran. Fikiran ada di bawah kendali budhi dan budhi hendaknya dikendalikan Sang Hyang Atma.
Memenjarakan hawa napsu,bukan berarti menutup rapat ruang gerak napsu. Sama sekali bukan. Memenjarakan hawa napsu,memberikan batas-batas wajar kepada napsu itu untuk bergerak. Dalam ruang yang diperuntukkan sewajarnya,napsu dipersilakan untuk beraktivitas dan berkreativitas. Napsu harus sadar ,bahwa ia bawahan fikiran. Fikiranpun harus mahfun,bahwa dia selalu dikontrol budhi. Proses kerja antara budhi,fikiran dan napsu  secara wajar inilah akan membuat hidup manusia menjadi wajar. Wajar  dalam artian tidak diperbudak napsu,selalu dikejar-kejar keinginan,sehingga hidupnya akan damai,tentram dan bahagia.
Memenjarakan hawa napsu berarti membatasi  ruang gerak energi keinginan untuk liar. Ajaran “Catur Purusa Artha” tidak mengharamkan manusia memiliki hawa napsu,keinginan atau “Kama”,namun hendaknya semua itu mesti berlandaskan “Dharma”. Dalam terali penjara “dharma”,sesungguhnya napsu atau keinginan itu sedang dibimbing dan dituntun ke jalan pencerahan.  Hawa napsu yangtercerahkan di jalan dharma akan mendamaikan manusianya untuk mencapai jalan kebebasan(mokhsa).
Orang yang hawa napsunya terkendali(tercerahkan di jalan dharma) adalah sesungguhnya orang-orang penuh wiweka. Wiweka diperoleh lewat  ilmu pengetahuan yang agung(jnana) dan kebijaksanaan. Ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan didapat dari proses belajar yang tekun dan terus menerus.
Ida Sang Hyang Aji Saraswati adalah pemilik tunggal ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan itu. Karenanya,tidak ada alasan bagi umat sedharma,pada hari suci Saraswati ini untuk merenung ,sujud terpekur di kakiNya. Lewat semangat Saraswati,umat hendaknya selalu belajar,melenyapkan kerak-kerak kebodohan. Kebodohan adalah sumber petaka kehancuran. Kebodohan tidak mampu mengendalikan hawa napsu. Napsu yang tak terkontrol  membawa maut dalam hidup ini. Kepandaian(guna widya) dan kebijaksanaan(winayaka) adalah senjata pamungkasnya. Untuk itu tidak ada alasan untuk menunda belajar menuntut ilmu.(Wjs).