Selasa, 03 Mei 2011

Abhaya Dana : Jaminan Rasa Aman


“Abhaya dana puniku/dana maweh girang hati/da mangawe keweh anak/da mamunyi mangresresin/da mangawe bayu runtag/da mangawe sakit hati//”.(Puh: Ginanti;Gaguritan Sucita).
Artinya:  yang dimaksud abhaya dana itu adalah, pemberian yang menyebabkan orang lain gembira hatinya, jangan membuat susah orang, jangan bicara hal-hal menakutkan, jangan membuat orang gundah,jangan menyakiti hati orang.
Ada 3 macam pemberian (dana) yang hendaknya dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya dalam mewujudkan masyarakat yang aman,maju dan sejahtra; yaitu  brahmana dana, artha dana dan abhaya dana.  Hendaknya ketiga pemberian ini  dilakukan pemerintah secara sungguh-sungguh,terkontrol dan berkesinambungan. Jika tidak , pemberian pemerintah akan salah sasaran atau peruntukannya kurang maksimal.
Brahmana dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang lain berupa ilmu pengetahuan(brahma widya).  Pemerintah hendaknya terus mengusahakan peningkatan pendidikan rakyatnya. Sekolah-sekolah diperhatikan. Baik kuantitas maupun kualitasnya. Tenaga pengajar(guru-guru) juga mesti selalu mendapatkan perhatian pemerintah. Sertifikasi guru-guru benar-benar dijalankan sesuai standarnya. Jangan ada nepotisma di sana. Kualitas guru sangat mempengaruhi kualitas didik. Anggaran pendidikan juga mesti diperhatikan. Rakyat jangan sampai ada yang putus sekolah. Minimal mengenyam wajib belajar 9 tahun. Atau kalau bisa wajib belajar 12 tahun. Dengan demikian rakyat bisa bersaing di pasar kerja. Lebih-lebih di era kesejagatan ini,persaingan semakin ketat. Rakyat benar-benar mendapatkan pengetahuan(widya) yang cukup buat bekal  mencari pekerjaan.
Artha dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang berupa harta benda,uang,pakaian,rumah,tanah dll. Ini harus benar-benar diperhatikan pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Rakyat yang tidak berdaya,mesti dibantu. Masih  banyak rakyat kita hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih-lebih didera bencana alam bertubi-tubi. Pemerintah hendaknya menganggarkan dana yang cukup buat membantu rakyat miskin. Bantuan beras untuk rakyat miskin(raskin)  hendaknya dilakukan secara berkelanjutan. Program bedah rumah bagi rakyat yang tidak punya rumah terus digalakkan. Program transmigrasi,pembukaan dan pemberian lahan bagi rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Namun semua ini mesti dikontrol,diawasi dengan baik agar jangan salah sasaran atau salah peruntukan.
Abhaya dana artinya pemberian yang tulus ikhlas kepada orang berupa rasa aman,nyaman dan damai. Ini yang terpenting,karena jika suasana tidak aman,nyaman dan damai pemerintah sulit berbuat untuk menjalankan program-program pembangunan. Rasa aman ini merupakan faktor kunci. Bagaimana mungkin pemerintah membangun dalam suasana perang,dalam suasana negara kacau.
Karenanya pemerintah mesti bahu membahu dengan segenap lapisan masyarakat dalam meciptakan rasa aman. Keamanan bukan semata tanggung jawab petugas keamanan. Semua komponen masyarakat hendaknya berpartisipasi secara aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan negara,sesuai porsinya masing-masing. Keamanan dan ketertiban masyarakat(kantibmas) hendaknya terus dijaga lewat sistem keamanan lingkungan(siskamling) di masing-masing tempat.
Rasa aman itu mahal harganya. Gangguan keamanan bisa datang dari luar negara,bisa juga dari dalam negara sendiri. Bisa tampak bisa juga laten. Yang lebih berbahaya justru yang datang dari dalam yang tidak tampak(laten). Ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak.
Dalam menegakkan rasa aman,nyaman dan damai di masyarakat,pemerintah harus benar-benar menegakkan supremasi hukum. Hukum adalah panglima di negara hukum. Semua orang tanpa terkecuali tunduk pada hukum. Penguasa(pemerintah) yang tidak mampu menegakkan hukum,bukan saja tidak memiliki legitimasi dan dasar moral untuk memerintah,tetapi juga telah melakukan dosa besar terhadap rakyatnya. Negara-negara di mana hukum memiliki supremasi,bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisma,pertumbuhan ekonomi rakyatnya akan maju.
Abhaya dana adalah kewajiban pemerintah yang paling mendasar. Dalam Manawa Dharmasastra:7.144; disebutkan “ kewajiban tertinggi dari penguasa adalahmelindungi rakyatnya; penguasa yang menikmati imbalan dari jabatannya terikat oleh kewajiban itu”.  Oleh karenanya bentuk-bentuk teror,kriminal,kekerasan dan huru hara yang  menyebabkan rakyat merasa ketakutan harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah.
Ketidakadilan,perbudakan,manipulasi dan kebohongan publik yang dibuat pemerintah akan menyulut protes rakyat. Protes yang tidak terkontrol menyebabkan munculnya letupan-letupan,gesekan,demo-demo bahkan anarkisma di masyarakat. Terlalu banyak pertunjukan serupa yang dapat kita tonton di negara ini. Demo hampir setiap saat mengisi menu kita. Kerusuhan-kerusuhan juga tidak mau kalah. Teror di mana-mana.  Paket bom dalam segala bentuk, membuat rakyat benar-benar tidak merasa aman dan nyaman.  Rakyat selalu dihantui rasa takut.
Jika kondisi ini terus berlanjut dan semakin parah,bisakah penguasa dikatakan telah melakukan abhaya dana terhadap rakyatnya?. Abhaya dana bukan hanya kewajiban pemerintah,tapi kewajiban kita bersama.  Pemerintah bersama rakyat bertanggung jawab penuh dalam menciptakan rasa aman itu sendiri. Dari rasa aman itu,pemerintah dan rakyatnya akan sama-sama bisa melakukan swadharmanya masing-masing secara optimal.
Agar rasa aman tetap terjaga sebagai bentuk dari “abhaya dana” pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan hendaknya melakukan  empat langkah penjabaran dari supremasi hukum itu yang disebut “Catur Pariksa”.  Yang terdiri dari: sama(dalam bertindak selalu berlaku adil),bedha(mampu membedakan yang mesti berbeda), dana(memberi pertolongan kepada yang mesti ditolong) dan dandha(memberi hukuman kepada yang bersalah).  
Bila itu berjalan sesuai rta atau hukum,dalil ,maka niscaya keamanan,kenyaman dan kedamaian masyarakat akan terwujud. Di mana kondisi ini merupakan syarat dasar bagi pemerintah bersama rakyatnya untuk bisa membangun dan menjalankan swadharmanya masing-masing menuju masyarakat yang adil,makmur dan sejahtra.
Sri Rama memberi wejangan kepada adiknya Bharata yang akan memegang tampuk pemerintahan di negeri Ayodya berupa petuah sebagai berikut: “sakanikang rat twi ya tang wenang manut/manupadesha priyatah rumaksa ya/ksaya nikang papa nahan prayojana/jana nuraga di tuwi ya kapangguha//(kakawin Ramayana: Swandewi). Artinya : pilar-pilar negara itu hendaknya menjadi perhatian(jika menjadi pemimpin negara), supremasi hukum(manupadesa/Manawa Dharmasastra itu hendaknya ditegakkan, fakir miskin dan orang-orang terlantar hendaknya diperhatikan secara adil, dengan demikian kemasyuran akan diperoleh. (Wjs).

Memenjarakan Hawa Nafsu


“Tan pa wates tan pa tanggu/kitane sahi nagihin/yaning tan wenten kasidan/sinah dadi sakit hati/ibuk sedih manyengsara/masih tambet manasarin//”.(Pupuh Ginanti: Gaguritan Sucita).
Artinya: tiada batas dan ujungnya,keinginan(napsu) itu selalu menuntut,bila tiada terpenuhi,tentu akan menjadi sakit hati,pikiran sedih terasa sengsara,semua itu juga bersumber dari kebodohan.
Hidup ke dunia fana ini dibekali kebodohan(awidya). Kebodohan bila tidak sering diasah lewat proses belajar akan tetap merupakan kebodohan yang menghambat kehidupan manusia. Kebodohan sumber  kesengsaraan. Orang bodoh amat susah hidupnya. Orang bodoh tidak mampu mengendalikan keinginannya. Keinginan yang tak terkendali akan menyengsarakan hidup manusia. Manusia yang hidup sengsara terasa amat susah dan sering berakhir dengan kematian sia-sia. Ibarat laron yang keluar dari sarang,mengira cahaya lampu bisa membuat bahagia,ternyata hanya pengantar nyawa menuju kematiaannya. Sungguh sangat memilukan.
Oleh karenanya,manusia di dalam hidupnya dituntut terus belajar menimba ilmu(guna widya). Ilmu yang diperoleh ibarat senjata yang mampu membantu hidup manusia. Dengan bekal ilmu pengetahuan,manusia mampu bertahan hidup,bersaing,mencari uang untuk mempertahankan hidupnya. Dengan ilmu pengetahuan pula(jnana),manusia mampu membeda-bedakan antara yang benar dan salah,yang layak dengan tidak layak,yang kemungkinan bisa dijangkau dengan yang tidak mungkin bisa dijangkau. Kemampuan membeda-bedakan itu disebut “wiweka”.
Orang yang memiliki wiweka adalah orang yang berilmu. Tidak mudah membedakan sifat dualisma itu. Hanya orang yang berilmu(jnana) yang dengan mudah membedakan,memilih dan memilah antara yang mungkin terjangkau dengan yang tidak mungkin terjangkau. Kemampuan wiweka itupun diperoleh lewat proses belajar yang tekun dan panjang.
Penghormatan yang setinggi-tingginya penulis letakkan kepada Sang Hyang Aji Saraswati,sumber segala ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan. Lewat Hari Suci Saraswati,Sabtu Umanis Watugunung,23 April 2011,seyogyanya umat Hindhu merenung sejenak betapa agung peran Sang Hyang Aji Saraswati yang menurunkan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan ke dunia ini. Dengan bekal ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan manusia memiliki wiweka.
Manusia tanpa wiweka tidak mampu membedakan antara yang layak dengan yang tidak layak,yang mungkin bisa dicapai dengan yang tidak mungkin bisa diperoleh. Ketidak mampuan ini sumber penderitaan hidup,yang menghantarkan manusia pada kematian sia-sia.
Kama atau hawa napsu atau indrya,bila tidak dibatasi pergerakannya,ia merupakan sumber kehancuran. Seperti kutipan geguritan di atas,hawa napsu atau indrya itu ibarat kuda liar yang tiada batas dan ujungnya. Ia selalu menuntut  untuk dipuasi. Jika tiada terpuasi ia menyengsarakan hidup manusia. Bila boleh jujur, banyak orang stres,bunuh diri,menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan gara-gara dikejar napsu. Napsu sumber petaka,bila tidak dikendalikan.
Napsu itu perlu,karena napsu adalah energi. Energi penggerak hidup. Ibarat sebuah kereta,napsu adalah kuda. Tapi napsu perlu selalu dikendalikan. Idealnya napsu selalu ada dibawah kendali dan kontrol  fikiran. Fikiran ada di bawah kendali budhi dan budhi hendaknya dikendalikan Sang Hyang Atma.
Memenjarakan hawa napsu,bukan berarti menutup rapat ruang gerak napsu. Sama sekali bukan. Memenjarakan hawa napsu,memberikan batas-batas wajar kepada napsu itu untuk bergerak. Dalam ruang yang diperuntukkan sewajarnya,napsu dipersilakan untuk beraktivitas dan berkreativitas. Napsu harus sadar ,bahwa ia bawahan fikiran. Fikiranpun harus mahfun,bahwa dia selalu dikontrol budhi. Proses kerja antara budhi,fikiran dan napsu  secara wajar inilah akan membuat hidup manusia menjadi wajar. Wajar  dalam artian tidak diperbudak napsu,selalu dikejar-kejar keinginan,sehingga hidupnya akan damai,tentram dan bahagia.
Memenjarakan hawa napsu berarti membatasi  ruang gerak energi keinginan untuk liar. Ajaran “Catur Purusa Artha” tidak mengharamkan manusia memiliki hawa napsu,keinginan atau “Kama”,namun hendaknya semua itu mesti berlandaskan “Dharma”. Dalam terali penjara “dharma”,sesungguhnya napsu atau keinginan itu sedang dibimbing dan dituntun ke jalan pencerahan.  Hawa napsu yangtercerahkan di jalan dharma akan mendamaikan manusianya untuk mencapai jalan kebebasan(mokhsa).
Orang yang hawa napsunya terkendali(tercerahkan di jalan dharma) adalah sesungguhnya orang-orang penuh wiweka. Wiweka diperoleh lewat  ilmu pengetahuan yang agung(jnana) dan kebijaksanaan. Ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan didapat dari proses belajar yang tekun dan terus menerus.
Ida Sang Hyang Aji Saraswati adalah pemilik tunggal ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan itu. Karenanya,tidak ada alasan bagi umat sedharma,pada hari suci Saraswati ini untuk merenung ,sujud terpekur di kakiNya. Lewat semangat Saraswati,umat hendaknya selalu belajar,melenyapkan kerak-kerak kebodohan. Kebodohan adalah sumber petaka kehancuran. Kebodohan tidak mampu mengendalikan hawa napsu. Napsu yang tak terkontrol  membawa maut dalam hidup ini. Kepandaian(guna widya) dan kebijaksanaan(winayaka) adalah senjata pamungkasnya. Untuk itu tidak ada alasan untuk menunda belajar menuntut ilmu.(Wjs).

Minggu, 17 April 2011

Berbakti Pada Guru


“ Nihan ta silakramaning aguron-guron,haywa tan bhakti ring guru,haywa himaniman, haywa tan sakti ring sang guru,haywa tan sadu tuhwa,haywa nikelana sapatuduhing sang guru,haywa ngideki wayangan sang guru,haywa anglungguhi palungguhaning sang guru”(Teks Silakrama).
Artinya: inilah tata tertib berguru(menuntut ilmu),janganlah tidak bakti kepada guru,jangan mencaci maki guru, jangan segan kepada guru,jangan tidak tulus,jangan menentang perintah guru, jangan menginjak bayangan guru dan jangan menduduki tempat duduk guru.

Teks di atas hanya sebagian dari banyak  tata cara kita bersikap kepada seorang guru di dalam menuntut ilmu,yang tersurat dalam buku “Sila Krama”. Selalu  hormat dan bakti terhadap guru,selalu menuruti perintah guru dan menjauhi larangannya  disebut “Guru Susrusa”.

Ada 3 jalan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan di dunia ini,yang disebut dengan istilah “sastratah,gurutah dan swatah”.  Sastratah  adalah cara memperoleh ilmu pengetahuan dengan atau lewat membaca buku-buku,tulisan-tulisan. Gurutah adalah cara memperoleh ilmu pengetahuan dengan jalan berguru kepada seorang guru. Sedangkan swatah adalah cara memperoleh ilmu pengetahuan dengan cara analisa sendiri. Sering ilmu pengetahuan yang diperoleh lewat membaca buku ataupun lewat wejangan seorang guru,perlu dianalisa atau dipertimbangkan dalam diri masing-masing. Inilah disebut “atmanastuti”.

Dalam sila kramaning aguron-guron,  dengan jelas diatur hubungan antara seorang sisya(murid) dengan gurunya. Di samping disebutkan dalam teks di atas,seorang sisya tidak boleh merebahkan diri di hadapan guru, duduk berhadap-hadapan dengan guru, tidak diizinkan memutus pembicaraan guru, harus menuruti apa yang diucapkan guru. Bila melihat guru berjalan atau berdiri selalu mengikuti dari belakang. Bila berbicara dengan guru, tidak boleh menatap  langsung  wajah guru,tidak boleh menoleh ke sebelah dan kebelakang. Selalu tekun menerima ucapan-ucapan guru dan selalu menyahut dengan ucapan-ucapan yang menyenangkan hati(manohara).

Guru adalah wakil Tuhan di dunia di dalam membentuk karakter seorang murid. Lewat ilmu pengetahuan yang diajarkan,seorang murid  dari tidak tahu menjadi tahu. Dari tidak mengerti menjadi mengerti. Dari tidak paham menjadi paham. Inilah peran guru sangat mulya di dalam mengajarkan “guna widya” ,ilmu pengetahuan yang berguna kepada muridnya. Sehingga dalam sastra Hindu disebutkan “Yan ana wwang pawehaken jnana,tan pa ingan-ingan palanya”. Artinya :bila ada orang yang memberikan  pengetahuan(jnana),maka  imbalannya tidak terbilang. Dan orang yang mampu memberikan pengetahuan yang berguna itu adalah seorang guru. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi seorang murid untuk tidak menghormati gurunya.
Ada 4 jalan untuk meresapi ajaran(ilmu pengetahuan) yang telah diberikan oleh guru,yaitu harus percaya dengan ilmu pengetahuan yang diajarkan guru. Kedua tekun mempelajari ilmu yang telah diberikan. Ketiga selalu mengingat,jangan mudah melupakan ilmu yang telah diberikan. Dan terakhir harus mampu memilah-milah dalam hati pengetahuan yang tengah dipelajari.

Bila tidak tumbuh kepercayaan akan ilmu yang diajarkan guru,maka kita tidak akan serius mempelajarinya. Ketidakseriusan  belajar,tidak akan pernah menemukan inti,hakekat dan manfaat dari ilmu pengetahuan yang dipelajari. Keadaan ini  menimbulkan rasa tidak percaya,baik kepada ilmu yang dipelajari maupun terhadap guru yang memberikan ilmu itu sendiri. Jika seorang murid sudah tidak percaya akan gurunya,maka bagaimana ia bisa berbakti terhadap guru itu. Jadi modal pertama memperoleh ilmu pengetahuan adalah percaya dahulu terhadap ilmu yang dajarkan oleh guru. Mempercayai ilmu yang diberikan mencerminkan rasa hormat danbakti murid terhadap guru.

Setelah kita percaya akan kebenaran ilmu yang diajarkan guru,maka hendaknya kita dengan tekun mempelajarinya. Ikuti petuah,hal-hal yang harus dilakukan,hal-hal yang harus dihindari selama proses belajar.  Giat melaksanakan segala petunjuk guru. Dengan demikian maka ilmu yang dipelajari akan bisa dikuasai,dimengerti. Ini juga salah satu bentuk bakti kita terhadap guru.

Langkah selanjutnya adalah meresapi apa yang telah kita percayai sebagai kebenaran dan telah pula denga tekun dipelajari. Proses meresapi adalah proses memasukkan ajaran itu ke dalam hati. Ia akan muncul dalam gerak laku, bertutur kata maupun dalam konsep berfikir. Jadi tidak sekedar menghapal belaka. Prilaku,tutur bahasa yang muncul dari proses berfikir yang selalu dijiwai ilmu pengetahuan(jnana) akan membuat orang santun di dalam pergaulannya dan bakti terhadap gurunya.

Langkah terakhir adalan “wiweka”.  Wiweka adalah kemampuan untuk memilah dan memilih antara yang benar dan salah,yang layak dengan yang tidak layak, yang wajar dengan yang tidak wajar dan seterusnya.  Seorang murid memiliki kemerdekaan dalam memilih ilmu pengetahuan yang disukai. Inilah yang perlu selalu didiskusikan dengan guru, dengan tetap memperhatikan rasa hormat dan bakti pada guru.
Dengan demikian ilmu itu akan cepat terserap oleh si murid. Murid akan mendapatkan ilmu pengetahuan . Ilmu pengetahuan itu nantinya mampu membantunya dalam mengisi dan  mengarungi kehidupan nyata yang semakin menantang ini.  Ilmu itu sumbernya dari seorang guru. Maka berbaktilah selalu kepada guru.(Wjs).

Ksamawan: Orang yang Penuh Maaf


“Kolila ring swaranya makarupa kinalewihaken/stri makarupa diwyakapatibrata linewihaken/ring sruti dharmasastra guruwaktra kinalewihaken/ring ksamarupa sang parama pandita linewihaken//(Kakawin Nitisastra;II.6)”.   
artinya  : burung murai itu dihargai karena suaranya,wanita itu dipandang tinggi karena kesetiaan dan kehalusan budhinya, dalam semua  ajaran-ajaran ,gurulah  yang paling berharga, dalam hal memaafkanlah ketinggian budhi orang itu dapat dikagumi.

Tidak mudah memaafkan kesalahan orang lain yang ditimpakan kepada diri kita. Di jaman kali ini,orang cendrung bersifat ego sentrik. Keakuannya begitu tinggi,sehingga cendrung memberi nilai terlalu tinggi pada dirinya. Mereka lupa, bahwa di sekitar  dirinya ada diri-diri milik orang lain yang juga perlu mendapatkan nilai,perhatian,penghormatan dan harga yang sama. Kondisi ini sering kali menimbulkan gesekan,friksi di masyarakat,bahkan bisa menimbulkan perkelahian antar individu,dan kerusuhan antar masyarakat.
Cukup lumrah kita dengar adanya perselisihan,perkelahian bahkan sampai pada pembunuhan hanya gara-gara kesalahpahaman. Media cetak,koran,televisi hampir setiap saat menyajikan berita tentang hal itu. Begitu mudahnyakah kita-kita tersulut emosi di jaman kali ini?.

Dalam hidup di masyarakat kebebasan kita ada batasnya. Batas kebebasan kita adalah kebebasan orang lain. Apabila kita menggunakan kebebasan sendiri melampaui kebebasan orang lain, inilah cendrung menimbulkan masalah di masyarakat. Masalah bisa runyam mengarah ke perkelahian. Jika masing-masing individu bisa menghargai kebebasan masing-masing orang dalam masyarakat,maka masyarakat itu akan berjalan dengan aman,nyaman dan damai.

Jika toh dengan jalan itu tetap juga timbul permasalahan-permasalahan,kesalahpahaman atau sejenisnya,maka untuk  meredam semua itu adalah dengan jalan “ksama”(memaafkan).  Ksama  merupakan bagian dari ajaran  “Dasa Yama Brata”;yaitu sepuluh ajaran moral dengan tujuan untuk membina dan mengarahkan prilaku manusia menuju budi pakerti yang luhur dan mulia,sehingga kita bisa hidup berdampingan di masyarakat secara damai dalam mewujudkan tujuan hidup bersama secara sekala maupun niskala. Ksama artinya prilaku yang suka mengampuni atau memaafkan  kesalahan sesama dan yang lainnya untuk mewujudkan tata kehidupan yang damai di masyarakat.

Sastra Hindhu mengingatkan seluruh umatnya  agar jangan membalas dendam. Itu artinya Hindhu mengharamkan umatnya menjadi manusia-manusia pendendam. Agama Hindhu malah menganjurkan pada seluruh umatnya agar menjadi manusia pemaaf(Ksamawan).  Karena sifat pemaaf itu justru menjadi tolok ukur keluhuran budhi seseorang,sebagaimana  kutipan kakawin Nitisastra di atas.

Semua agama mengajarkan umatnya untuk tidak menjadi manusia pendendam. Agama Kristen mengisyaratkan: menyerahkan pipi kanan bila pipi kiri dipukul orang.  Agama Budha mendoktrinkan,bahwa  dendam tidak dapat dihilangkan dengan dendam.  Kemarahan tidak dapat dihilangkan dengan kemarahan,sebagaimana halnya api tidak dapat dipadamkan dengan api. Di Bali, tetua kita telah lama menasehatkan kepada kita,bahwa hendaknya dibalas dengan bunga apabila kita dilempar kotoran. Ini adalah serpihan ajaran moral kepada kita semua,bahwa sifat pendendam itu di samping tidak baik,juga tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan. Dan sifat pemaaf itu adalah sifat yang agung,mulia dan karenanya tentu akan dapat menyelesaikan semua permasalahan.

Paulus,dalam sabdanya mengatakan bahwa membuat kesalahan itu  adalah sudah menjadi sifat manusia,tetapi sifat memaafkan itu adalah sifat yang agung. Oleh karenanya,membalas dendam itu sedapat mungkin dihindari,sedangkan memaafkan kesalahan orang lain harus dipupuk. Ini merupakan vitamin yang menyebabkan langgengnya hubungan di dalam masyarakat.

Penguasapun di dalam menjalankan roda pemerintahan  harus selalu dijiwai sifat-sifat pemaaf. Dalam hal penegakan hukum,pasal-pasal hukumpun hendaknya disusun dengan jiwa rasa pemaaf. Ksama(pemaaf) bukan berarti membiarkan orang berbuat salah,sehingga tatanan khidupan menjadi kacau.  Ajaran ksama justru menekan sekecil mungkin pelanggaran-pelanggaran terjadi dimasyarakat. Ajaran ksama mengharamkan berbuat jahat,curang,iri,dengki dan sejenisnya. Orang yang terlanjur berbuat kesalahan memang harus dihukum,namun hukuman yang dijiwai semangat memaafkan. Hukuman model ini justru akan membuat para penjahat menjadi jera dan segan,untuk selanjutnya tidak mengulangi lagi perbuatan jahatnya.

Sanksi yang manusiawi dan hukuman yang mendidik justru membuat para penjahat kembali ke jalan yang benar. Mereka akan merasa malu,segan  akan kejahatan yang telah diperbuat sehingga mereka berusaha untuk tidak mengulanginya.  Ketimbang sanksi yang dipaksakan. Lebih-lebih menghukum mereka yang tidak bersalah. Ini adalah sangat tidak benar. Mereka yang bersalah wajar mendapatkan sanksi,hukuman, namun sanksi atau hukuman yang dijiwai semangat memaafkan.

Dengan demikian,mereka yang bersalahpun akan dengan kesadarannya meminta maaf pula dan berjanji takkan mengulangi keslahannya dan malah akan berusaha mengikuti  jalan yang benar.
Inilah sesungguhnya spirit dari ajaran ksama itu. Ksama mengajarkan kita untuk saling memaafkan.  Prilaku yang digerakkan oleh jiwa yang dipenuhi rasa maaf akan sekecil mungkin membuat kesalahan terhadap orang lain. Dan kalau toh terjadi kesalahan,tentu diluar rencananya. Dan dengan penuh kesadaran mereka  akan segera minta maaf dengan hati yang tulus. Orang yang dimintai maafpun akan memberi maaf dengan ketulusan hati yang tidak kalah tingginya. Apabila kondisi ini bisa dipertahankan dalam masyarakat,lingkungan,bangsa dan negara,maka kedamaian dan kesentosaan negara itu akan tercipta dengan sendirinya. Oleh karena itu,marilah kita semua,komponen bangsa,baik sebagai rakyat , wakil rakyat maupun sebagai penguasa menjadi  “Ksamawan”; manusia-manusia yang penuh pemaaf. Dengan demikian tujuan negara dalam mewujudkan masyarakat yang adil sejahtra dalam suasana yang penuh kedamaian niscaya akan terwujud.(Wjs).